Agam, Sumbar— Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menggelar penyuluhan bahaya narkotika sekaligus menggelar pengukuhan relawan Kampung Sehat Bebas Dari Narkoba di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (16/4/2026).
Sebanyak 20 orang relawan dari masyarakat setempat resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Sehat Bebas Narkoba Nagari Manggopoh sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muari, melalui Kasat Resnarkoba AKP Herwin. Mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat nagari.
“Relawan yang dikukuhkan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, ” ujarnya.
Pengukuhan relawan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh Wali Nagari Manggopoh, Zahmas Ari, S.Pd.I. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para relawan serta unsur masyarakat setempat.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan turut diisi dengan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan sesi tanya jawab guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Berry)

Dina Syafitri