Razia Gabungan Solok Selatan: Pacu Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

    Razia Gabungan Solok Selatan: Pacu Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

    SOLOK SELATAN -   Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban administrasi kendaraan dan pentingnya keselamatan di jalan, tim gabungan dari Samsat Solok Selatan bersama Jasa Raharja Sumatera Barat menggelar razia di Jalan Lekok, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (8/4). Kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan sebuah ajakan tulus untuk menjadi pengendara yang bertanggung jawab.

    Razia yang dipimpin langsung oleh IPDA Aidil dari Satlantas Polres Solok Selatan ini, melibatkan unsur Bapenda Solok Selatan dan petugas Jasa Raharja. Fokus utama adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

    Tak hanya memeriksa, para petugas juga sigap memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas. Ada harapan besar agar masyarakat segera menunaikan kewajiban membayar pajak dan iuran wajib tepat waktu. Ini demi kelancaran administrasi dan perlindungan diri serta orang lain.

    Kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk mensosialisasikan program stimulus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sebuah kabar gembira bagi pemilik kendaraan angkutan umum, karena mulai 1 April hingga 30 Juni 2026, mereka berhak mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor. Potongan sebesar 50% untuk angkutan barang dan 70% untuk angkutan penumpang, sebuah kesempatan emas untuk menertibkan kewajiban sekaligus meringankan beban.

    Selain itu, informasi mengenai Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dan kemudahan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL turut diperkenalkan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi tanggung jawabnya.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menekankan bahwa razia gabungan ini adalah bagian dari strategi preventif. Tujuannya jelas, untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara.

    Ia menambahkan, program diskon pajak kendaraan umum merupakan kesempatan emas bagi para pemiliknya, untuk memenuhi kewajiban administrasi sekaligus memastikan perlindungan melalui SWDKLLJ dan IWKBU tetap aktif.

    “Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program keringanan pajak yang sedang berlangsung. Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, untuk memastikan hak jaminan terhadap perlindungan keselamatan di jalan raya, " tutur Teguh.

    razia kendaraan pajak kendaraan keselamatan berkendara samsat jasa raharja solok selatan
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Bukittinggi Tingkatkan Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Optimisme Masyarakat: Ekonomi Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami