Bhabinkamtibmas Nagari Gurun Selesaikan Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Bhabinkamtibmas Nagari Gurun Selesaikan Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

     Lima Puluh Kota, sumbar — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Nagari Gurun, Bripka Zaiwirwan, bersama Wali Nagari Gurun Taslimi Pratama Prawira, melaksanakan problem solving atau mediasi atas sengketa tanah antara Mamen Dt. Pangulu Bosa dan Minah, di Nagari Gurun, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (13/10/2025).

    Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas yang berfungsi menyelesaikan berbagai persoalan sosial dengan cara persuasif, humanis, dan kekeluargaan.

    Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Zaiwirwan berperan aktif menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. 

    Setelah melalui beberapa kali pertemuan dan pengumpulan keterangan serta bukti pendukung, Pemerintah Nagari Gurun akhirnya membacakan hasil kesimpulan dari data yang telah dihimpun.

    Dari kesimpulan tersebut, apabila masih terdapat pihak yang merasa belum puas atau dirugikan, disarankan untuk melanjutkan penyelesaian melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, sebagai lembaga adat yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa sesuai hukum adat setempat.

    “Kami mengedepankan cara kekeluargaan agar kedua belah pihak bisa sama-sama menerima hasil mediasi dengan lapang dada. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi terbaik demi ketertiban bersama, ” ungkap Bripka Zaiwirwan.

    Selain menyelesaikan sengketa, Bripka Zaiwirwan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga Nagari Gurun. 

    Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menjadi mitra Polri dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

    Kegiatan problem solving ini berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Hasil mediasi yang disepakati diharapkan mampu meredam potensi konflik serta menjadi contoh penyelesaian masalah sosial secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum formal.

    Kehadiran Bripka Zaiwirwan sebagai Bhabinkamtibmas tidak hanya menjadi penengah dalam konflik, tetapi juga penyemai nilai-nilai kebersamaan dan perdamaian di tengah masyarakat.

     “Pendekatan non-yuridis yang dilakukan Bhabinkamtibmas terbukti efektif. Selain menyelesaikan masalah secara adil, juga memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga stabilitas Kamtibmas di Nagari Gurun, ” kata Wali Nagari Taslimi Pratama Prawira.

    Dengan terselesaikannya sengketa tanah ini, masyarakat Nagari Gurun diharapkan semakin solid dan mampu menjaga lingkungan yang aman, tertib, serta harmonis bersama Polri.


    (Berry)

    bhabinkamtibmas nagari gurun selesaikan sengketa tanah secara kekeluargaan wujudkan kamtibmas kondusif humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda Sumbar Lakukan Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami