Pesisir Selatan, sumbar – Polres Pesisir Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi beruntun di lokasi berbeda, Rabu (15/4/2026).
Dua tersangka masing-masing berinisial J (35) dan FRH (27) diamankan di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Lengayang, beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Bukit Tael Mas Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal. Tim opsnal yang dipimpin Hardi Yasmar mengamankan tersangka J di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, polisi menemukan 16 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan tersangka FRH di kawasan lapangan voli Kampung Koto Baru, Kecamatan Lengayang, setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita belasan paket sabu siap edar, alat timbang digital, serta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi narkotika.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat diinterogasi di lokasi penangkapan.
Kapolres Pessel melalui Kasat Resnarkoba Hardi Yasmar, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.
“Proses penyidikan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kami berkomitmen untuk mengungkap hingga ke pemasok di atasnya, ” ujarnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas guna memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
(Berry)

Dina Syafitri