Lima Puluh Kota – Polres Lima Puluh Kota melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan pembekalan kepada relawan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tingkat nagari.
Pembekalan yang digelar di aula kantor wali nagari tersebut dipimpin oleh Kasatresnarkoba Riki Yovrizal, serta diikuti perangkat nagari, Satlinmas, dan perwakilan pemuda dari seluruh jorong.
Dalam arahannya, Riki menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba sejak dini.
“Relawan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan aparat. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan mampu melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, aspek hukum, serta modus operandi yang kerap digunakan pelaku.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman relawan terkait tugas dan fungsi dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba.
Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pembekalan ini dapat meningkatkan kapasitas relawan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian komitmen bersama melalui yel-yel anti narkoba sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika.
Polisi menegaskan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Sumatera Barat.
(Berry)

Dina Syafitri