Padang, Sumbar– Polda Sumatera Barat menegaskan pentingnya profesionalitas personel Pamapta dalam penanganan awal di lapangan guna mendukung kekuatan pembuktian hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail, dalam kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan yang digelar secara daring, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kualitas penanganan awal di tempat kejadian perkara menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan proses hukum hingga tahap persidangan.
“Hambatan di lapangan harus diantisipasi sejak dini, karena kesalahan awal dapat berdampak pada lemahnya pembuktian hukum, ” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti jajaran 19 Polres se-Sumatera Barat ini dipimpin Kabag Dalops Roops Polda Sumbar, Dian Nugraha, mewakili Karo Ops.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP), mulai dari kesiapan personel, kelengkapan perlengkapan, hingga tata cara penanganan TKP secara sistematis.
“Pamapta merupakan garda terdepan. Ketelitian dalam setiap tahapan sangat menentukan kualitas penyidikan, ” tegasnya.
Selain itu, personel juga diminta meningkatkan literasi hukum dengan menyediakan referensi dasar seperti KUHP dan KUHAP di ruang pelayanan guna mendukung pengambilan keputusan di lapangan.
Instruksi tersebut telah diteruskan kepada seluruh jajaran untuk segera diimplementasikan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, presisi, dan akuntabel kepada masyarakat.
(Berry)

Dina Syafitri