JAKARTA - Tak perlu lagi repot melakukan pengecekan kesesuaian sertipikat tanah dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan. Kini, masyarakat dimanjakan dengan kemudahan luar biasa untuk memastikan keakuratan data sertipikat tanah mereka, cukup melalui genggaman tangan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan layanan digital inovatif yang memungkinkan siapa saja melakukan pengecekan data sertipikat tanah hanya dengan menggunakan smartphone. Kemudahan ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait keaslian dan kesesuaian dokumen kepemilikan lahan.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku, ” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, Selasa (14/4).
Untuk memanfaatkan layanan canggih ini, pengguna terlebih dahulu perlu membuat dan memverifikasi akun pada aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah berhasil masuk, berbagai fitur akan terbuka, termasuk kemampuan untuk melakukan verifikasi data sertipikat tanah.
Bagi pemilik sertipikat analog, proses berbagi informasi menjadi lebih fleksibel. Cukup dengan memasukkan alamat email pihak yang dituju dan menentukan durasi akses, detail penting seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik dapat dibagikan.
Sementara itu, untuk sertipikat elektronik, kemudahan bertukar informasi semakin ringkas. Pemilik dapat membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Setelah dipindai, seluruh data sertipikat akan langsung tampil di layar ponsel pemindai, asalkan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.
