12 Kesepakatan Strategis Disepakati, Forum Lalu Lintas Perkuat Pengamanan Sitinjau Lauik Jelang Nataru 2025–2026

    12 Kesepakatan Strategis Disepakati, Forum Lalu Lintas Perkuat Pengamanan Sitinjau Lauik Jelang Nataru 2025–2026

    PADANG — Upaya memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur rawan Sitinjau Lauik menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 semakin dimatangkan. Melalui Rapat Evaluasi Kedua Forum Komunikasi Lalu Lintas, sebanyak 12 poin strategis disepakati untuk mengurai kepadatan dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalur vital tersebut.

    Rapat yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, di Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat ini dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Ditlantas Polda Sumbar, Balai Jalan Nasional, BPTD Wilayah II Sumbar, Satlantas Polres Solok, Unit Brigade Motor Polresta Padang, MTI Wilayah Sumbar, serta Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat.

    Forum ini secara khusus mengevaluasi dampak kebijakan pembatasan jam operasional angkutan barang di jalur Sitinjau Lauik, yang mengalami peningkatan beban lalu lintas signifikan pascaterputusnya jalur Lembah Anai. Hasil evaluasi kemudian dirumuskan menjadi langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan.

    Dua belas kesepakatan penting tersebut mencakup penempatan alat berat, derek, dan crane lengkap dengan operator di titik-titik strategis guna mempercepat evakuasi kendaraan bermasalah. Kepolisian juga akan menerapkan sistem buka-tutup jalan secara situasional sesuai tingkat kepadatan arus lalu lintas. Untuk mengantisipasi jalan licin akibat tumpahan minyak, disiapkan sekam di lokasi rawan, disertai penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar dengan melintas di jalur kanan saat antrean.

    Selain itu, jumlah personel akan ditambah di titik-titik rawan guna meningkatkan pengawasan. Jalur evakuasi angkutan barang dengan kapasitas tertentu dipisahkan agar proses evakuasi tidak terhambat. Koordinasi antar-instansi juga diperkuat, termasuk dengan menyatukan tim pengawas pengalihan jam operasional dan tim pengamanan Nataru dalam satu pola koordinasi terpadu.

    Kesepakatan lainnya meliputi pemanfaatan Timbangan Sungai Lanseh untuk memberikan informasi waktu keberangkatan kepada sopir agar waktu tunggu dapat dikurangi, pengaturan ulang jalur angkutan barang di kawasan Lubuk Selasih, serta penataan jadwal loading dan unloading barang di sekitar Flyover Sitinjau Lauik agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Seluruh langkah tersebut ditopang dengan optimalisasi komunikasi lintas instansi agar respons terhadap kondisi lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

    Jasa Raharja Sumatera Barat berperan aktif dalam forum ini, mengingat keselamatan pengguna jalan dan potensi risiko kecelakaan lalu lintas sangat dipengaruhi oleh kondisi operasional jalur Sitinjau Lauik. Kehadiran Jasa Raharja memastikan aspek perlindungan dan mitigasi risiko tetap menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan lintas instansi.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam rapat evaluasi tersebut. Menurutnya, Sitinjau Lauik merupakan jalur vital yang memerlukan pengelolaan keselamatan secara ketat dan berkelanjutan.

    “Kami menyambut baik langkah bersama ini. Jasa Raharja siap mendukung setiap kebijakan yang memperkuat keselamatan, baik melalui mitigasi risiko, layanan penanganan korban, maupun dukungan sarana sesuai kebutuhan instansi terkait, ” ujar Teguh.

    Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan evaluasi dan kesiapsiagaan lintas sektor menjelang arus Nataru. “Sinergi yang solid antara Pemerintah Provinsi, Kepolisian, Dishub, Balai Jalan, dan seluruh stakeholder akan menciptakan penanganan yang lebih cepat, tepat, dan aman bagi masyarakat, ” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Teguh menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam upaya pencegahan kecelakaan. “Kami hadir bukan hanya memberikan santunan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari pencegahan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang kami jaga bersama, ” tegasnya.

    sitinjau lauik pam nataru 2025 2026 jasa raharja sumbar forum lalu lintas sumatera barat pengalihan jam operasional angkutan barang keselamatan lalu lintas ditlantas polda sumbar dishub sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polwan Mabes Polri Turun ke Pengungsian,...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Kesiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    45 Personel Polres Pariaman Terima Satya Lencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Keteladanan
    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pesisir Selatan
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Polsek Lengayang Tangkap Dua Pencuri Ponsel Saat Korban Terlelap, Misteri Pintu Terbuka Terungkap

    Ikuti Kami