PADANG – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjadi salah satu narasumber dalam program dialog interaktif RRI Padang bertajuk “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Lagi”, Kamis (23/10) pagi. Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di Studio Pro 1 RRI Padang dan diikuti oleh pendengar dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Selain perwakilan Jasa Raharja, turut hadir dua narasumber lainnya, yaitu Zulfiar, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, serta Muhammad Yasin, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya membahas manfaat, mekanisme, dan dampak positif dari perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dalam sesi dialog, Teguh Afrianto menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Program ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar kembali aktif membayar pajak serta memperbarui status legal kendaraan mereka.
“Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat basis data kendaraan bermotor di Sumatera Barat. Dengan masyarakat yang patuh pajak, potensi pendapatan daerah meningkat dan pada akhirnya berkontribusi bagi pembangunan serta peningkatan layanan publik, ” ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa di setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor terdapat unsur Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia.
“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, mereka tidak hanya patuh terhadap kewajiban negara, tetapi juga ikut berperan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi sesama pengguna jalan, ” tambahnya.
Sementara itu, Zulfiar dari Bapenda Sumbar menyampaikan bahwa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan disambut sangat positif oleh masyarakat. Antusiasme wajib pajak menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja berjalan efektif dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berdampak nyata.
Di sisi lain, anggota DPRD Sumbar Muhammad Yasin menegaskan pentingnya keberlanjutan program tersebut agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus tumbuh. Ia juga mengapresiasi langkah Bapenda Sumbar bersama mitra kerja seperti Jasa Raharja yang aktif melakukan sosialisasi hingga ke pelosok daerah.
Menutup dialog, Teguh Afrianto menyampaikan apresiasi kepada RRI Padang atas ruang publik yang disediakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada RRI Padang atas kesempatan ini. Edukasi publik seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami manfaat membayar pajak dan SWDKLLJ. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Jasa Raharja merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat, ” tutupnya.
Melalui kegiatan dialog publik ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Program ini tidak hanya memberikan keringanan bagi wajib pajak, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan keselamatan berlalu lintas.

Updates.