Tim Elang Timur Polres Pasaman Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Rao, Satu Pengedar Dibekuk

    Tim Elang Timur Polres Pasaman Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Rao, Satu Pengedar Dibekuk

     Pasaman, Sumbar – Upaya tegas pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polres Pasaman. Tim Elang Timur Satuan reserse narkoba Polres Pasaman berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (13/12/2025).

    Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji menjelaskan, tersangka berinisial RA alias Robi ditangkap di rumah kediamannya setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku diketahui merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, ” ujar AKP Fahrul Roji.

    Selain itu, polisi turut menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening di tempat yang berbeda, serta sejumlah uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

    AKP Fahrul Roji menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat. 

    “Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan, ” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Polres Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan dan pencegahan peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda di wilayah hukumnya.


    (Berry)

    tim elang timur polres pasaman bongkar jaringan sabu di pasar rao satu pengedar dibekuk humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Uji DNA 99 Persen Ungkap Identitas Korban...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami