Satresnarkoba Polres Pessel Gelandang 2 Pengedar Sabu Ke Mapolres

    Satresnarkoba Polres Pessel Gelandang 2 Pengedar Sabu Ke Mapolres

    Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di kalangan muda. Dalam dua operasi terpisah pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial GP (28) dan DN (21), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Kecamatan Sutera.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Di ruang kerjanya, ia menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang kian resah akibat peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

    “Kami menerima informasi dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan Sutera. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam waktu berdekatan, ” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

    Tersangka pertama, GP, ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Kayu Gadang, Koto Nan Tigo Utara Surantih, dengan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu unit telepon genggam.

    “Tak lama berselang, sekitar 30 menit kemudian, anggota kami kembali menangkap pelaku DN di Kampung Koto Merapak dengan barang bukti yang sama, ” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. juga menambahkan bahwa kedua pelaku ditangkap saat akan mengedarkan sabu kepada pelanggannya.

    “Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” ulasnya.

    Kasat Narkoba juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, tetapi harus melibatkan semua elemen, terutama orang tua dan pihak sekolah.

    (Berry)

    satresnarkoba polres pessel gelandang 2 pengedar sabu ke mapolres humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    SPPG Alai Polda Sumbar Disiapkan Jadi Role...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami