Pasaman, Sumatera Barat – Jajaran Polres Pasaman menerima kunjungan kerja reses Anggota Komisi III DPR RI, H. Beny Utama, di Mapolres Pasaman, Selasa (16/12/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi para pejabat utama Polres Pasaman. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas pelaksanaan tugas kepolisian, capaian kinerja, serta berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Pasaman.
Dalam forum tersebut, Beny Utama menekankan pentingnya profesionalisme Polri, khususnya dalam penanganan perkara pidana. Ia mengingatkan agar penyidik benar-benar mempersiapkan diri secara matang dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kepolisian merupakan garda terdepan penegakan hukum. Profesionalisme penyidik menjadi kunci agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berkeadilan, ” ujar Beny Utama.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasaman menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi III DPR RI. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan dari Komisi III DPR RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Polres Pasaman berkomitmen meningkatkan profesionalisme, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan penanganan perkara-perkara menonjol di wilayah hukum kami, ” tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Kunjungan kerja ini mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Diharapkan, hasil dialog tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Berry)

Dina Syafitri