Polres Lima Puluh Kota Ungkap Peredaran Sabu di Harau, Seorang Warga Lubuak Batingkok Diamankan Bersama Barang Bukti

    Polres Lima Puluh Kota Ungkap Peredaran Sabu di Harau, Seorang Warga Lubuak Batingkok Diamankan Bersama Barang Bukti

     

    Lima Puluh Kota, Sumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial NKI (23), warga Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok.

    Penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari, 5 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan simpang tugu Jorong Tigo Balai. 

    Aksi cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di daerah tersebut.

    Menurut keterangan pihak kepolisian, pengungkapan bermula dari hasil pengembangan kasus tersangka sebelumnya, GS alias R, yang lebih dahulu diamankan. 

    Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi mengenai keterlibatan NKI dalam peredaran sabu di wilayah Harau.

    Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal dan Kanit Opsnal IPDA Nofiansyah segera melakukan penyelidikan mendalam. 

    Setelah melakukan pengintaian, petugas menemukan tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu, satu unit ponsel iPhone XR, serta satu sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa plat nomor.

    “Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pembeli, ” ungkap AKP Riki Yovrizal.

    Penangkapan dilakukan secara profesional dan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong setempat serta beberapa warga. 

    Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, diruang kerjanya Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun pengedar. Kepolisian akan terus hadir dan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, ” tegas Kapolres.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

    Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum diyakini menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lima Puluh Kota.

    (Berry)

    polres lima puluh kota ungkap peredaran sabu di harau seorang warga lubuak batingkok diamankan bersama barang bukti humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar dan BPS Sumbar Perkuat Sinergi...

    Artikel Berikutnya

    Polri Kerahkan Brimob untuk Evakuasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPJS Kesehatan Apresiasi Poliklinik Polres Pasaman atas Layanan Digital JKN
    Curi Mobil Milik Keluarga Polisi, Pelaku Kabur ke Rawa dan Dibekuk di Pesisir Selatan
    29 Personel Terima Satyalancana Pengabdian, Kapolres Pessel Tegaskan Apresiasi Negara atas Dedikasi Polri
    Mampukah Kabupaten Solok Tuntaskan PR Pembebasan Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian?
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Dukung Mudik Aman Lebaran 2026, Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat di DIY dan Jawa Tengah
    Polres Padang Panjang Gelar Donor Darah di RSUD Padang Panjang, Wujud Kepedulian pada HUT Humas Polri ke-74
    Bahas Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Kunci Penyelesaian Konflik
    Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Kecamatan Guguk
    Antisipasi Antrian dan Kelangkaan BBM, Polsek Jajaran Polres Sijunjung Lakukan Pengecekan dan Penjagaan di SPBU
    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Rapat FLLAJ, Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Rawan Sitinjau Lauik
    Penebangan Pohon atau Penebangan Iman? Melihat Deforestasi dari Kacamata Dakwah
    Indonesia Paling “Bahagia”? Kebijakan Masih Tertinggal
    Kunjungi Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat
    Yayasan Rumah Gadang Pusako Minang Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Musibah di Malalo
    Jasa Raharja Salurkan Bantuan ke Warga Lubuk Minturun Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor
    Ditlantas Polda Sumbar Raih Dua Penghargaan Nasional pada Rapat Anev Regident dan Pelayanan STNK di Bandung
    Percepat Penanganan Bencana, Helikopter Polri Antar Logistik dan Tim Medis ke Palembayan Agam
    Wakapolda Sumbar Tinjau Jalan Putus Padang–Bukittinggi, Pastikan Keamanan dan Percepatan Penanganan
    Sambut HUT ke-65, Jasa Raharja Sumbar Gelar Donor Darah sebagai Wujud Komitmen Perlindungan dan Kepedulian Sosial

    Ikuti Kami