Kapolres 50 Kota Tinjau Lokasi Huntara, Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana

    Kapolres 50 Kota Tinjau Lokasi Huntara, Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana

     Lima puluh kota, Sumbar – Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Hunian Sementara bagi warga terdampak bencana alam di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (13/12/2025). Peninjauan dilakukan di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana di wilayah tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres hadir bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota, kepala OPD terkait, instansi teknis, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Rombongan mengecek langsung kesiapan lahan, akses jalan, dan kondisi lingkungan guna memastikan lokasi Huntara layak, aman, serta mendukung kenyamanan para pengungsi.

    Selain peninjauan lapangan, kegiatan juga dirangkaikan dengan zoom meeting bersama Gubernur Sumatera Barat, membahas langkah strategis penanganan pascabencana, khususnya percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak. Huntara diproyeksikan sebagai solusi sementara sebelum pembangunan Hunian Tetap direalisasikan.

    Kapolres 50 Kota menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan. “Polri siap mengawal setiap tahapan, memastikan keamanan, kelancaran pembangunan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Kehadiran Polri bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga. Upaya ini diharapkan dapat memastikan para pengungsi segera menempati hunian yang layak, aman, dan manusiawi, sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat.


    (Berry)

    kapolres 50 kota tinjau lokasi huntara percepat pemulihan warga terdampak bencana humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Saluak dan Selendang Persaudaraan: Cendera...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Sumbar Bergerak Cepat, Pulihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Mahasiswi Penghafal Al Quran 30 Juz Asal Agam Mencuri Perhatian Publik
    45 Personel Polres Pariaman Terima Satya Lencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Keteladanan
    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pesisir Selatan

    Ikuti Kami