Wako–Wawako Solok Serahkan Dokumen R3P Kota Solok ke BNPB Pusat, Perkuat Penanganan Pascabencana

    Wako–Wawako Solok Serahkan Dokumen R3P Kota Solok ke BNPB Pusat, Perkuat Penanganan Pascabencana

    PADANG – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Rustian, S.Si., Apt., M.Kes.

    Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/1), dan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi penanganan serta pemulihan pascabencana di Kota Solok.

    Turut mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, antara lain Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Kepala Bapperida Kota Solok Refendi, Kepala Disperkim LH Kota Solok Hanif, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok Ade Kurniati, Kalaksa BPBP Kota Solok Edrizal, serta Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok Dahwirman.

    Kegiatan diawali dengan pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumatera Barat pada November 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal memaparkan secara langsung dokumen R3P yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Solok. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Kota Solok dalam penanganan bencana.

    Wawako juga menekankan pentingnya normalisasi Batang Gawan untuk terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial guna mencegah terjadinya banjir di daerah aliran sungai, khususnya saat curah hujan tinggi melanda wilayah Kota Solok.

    Selanjutnya, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menandatangani dokumen R3P Kota Solok yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Sestama BNPB Pusat. Penyerahan ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pengurangan risiko bencana.

    wali kota solok wakil wali kota solok r3p kota solok bnpb pusat sestama bnpb penanganan pascabencana bencana sumatera barat normalisasi batang gawan rakor r3p sumbar pemkot solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja dan BNPP RI Teken MoU, Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Rapat FLLAJ,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Enam Jembatan Dibangun TNI di Kabupaten Agam Rampung, Akses Warga Kembali Terhubung
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami