Jasa Raharja dan BNPP RI Teken MoU, Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

    Jasa Raharja dan BNPP RI Teken MoU, Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

    JAKARTA — Upaya penguatan perlindungan dan integrasi layanan di kawasan perbatasan negara terus diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan layanan asuransi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

    Kerja sama tersebut menjadi penanda sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, kecelakaan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di kawasan perbatasan. Nota Kesepahaman ini bertujuan memberikan kepastian tata kelola, harmonisasi kebijakan, kejelasan standar operasional prosedur (SOP), serta dasar hukum pelaksanaan layanan asuransi kecelakaan Jasa Raharja di PLBN.

    Melalui kerja sama ini, diharapkan perlindungan bagi masyarakat lintas negara dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan, seiring dengan tingginya mobilitas orang dan kendaraan di kawasan perbatasan darat maupun laut.

    Jasa Raharja memandang pengelolaan kawasan perbatasan tidak semata-mata sebagai batas geografis negara, melainkan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang berkelanjutan bagi masyarakat.

    Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis dalam mendukung perlindungan masyarakat lintas negara di PLBN. Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).

    “Amanat ini menempatkan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem negara dalam memastikan perlindungan yang tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum di kawasan perbatasan, ” ujar Dodi.

    Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keselarasan kebijakan, harmonisasi SOP, serta kepastian hukum atas pelaksanaan operasional layanan asuransi di kawasan perbatasan.

    “Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor lintas negara guna mengoptimalkan perlindungan masyarakat dan implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi, ” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan konkret untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di Pos Lintas Batas Negara.

    Makhruzi menyoroti tingginya aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan yang membutuhkan dukungan perlindungan asuransi, baik penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas daerah dan lintas negara.

    “Kawasan perbatasan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai etalase. Pelayanan publik di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan masyarakat, ” tegasnya.

    Ruang lingkup kerja sama ini mencakup dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran dan perlindungan data, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi. Kehadiran petugas Jasa Raharja di kawasan PLBN juga diharapkan mampu mendukung peningkatan keselamatan berkendara serta memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.

    Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pembentukan kelompok kerja, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala agar implementasinya berjalan nyata dan berkelanjutan.

    Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus melayani sepenuh hati dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara sebagai beranda terdepan Indonesia.

    jasa raharja bnpp ri mou jasa raharja bnpp pos lintas batas negara plbn asuransi kecelakaan perlindungan masyarakat perbatasan asuransi kendaraan bermotor acmi asean pelayanan publik perbatasan
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Capai 47 Unit, Pembangunan Huntara Sat Brimob...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dankor Brimob Polri Tinjau Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam
    Polisi Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di 50 Kota, Tindaklanjuti Laporan Warga
    BPJS Kesehatan Apresiasi Poliklinik Polres Pasaman atas Layanan Digital JKN
    Curi Mobil Milik Keluarga Polisi, Pelaku Kabur ke Rawa dan Dibekuk di Pesisir Selatan
    29 Personel Terima Satyalancana Pengabdian, Kapolres Pessel Tegaskan Apresiasi Negara atas Dedikasi Polri

    Ikuti Kami