Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Lunang

    Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Lunang

     Pesisir Selatan Sumbar– Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunang. 

    Dalam operasi yang digelar pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu.

    Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat aktivitas terlarang tersebut.

    Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial W (48), A (51), dan M (39) yang kesemua pelaku berasal dari Lunang, Ranah Pesisir, dan Muko-muko.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu unit Bong Cantik sebagai alat hisap, satu mancis, serta satu unit telepon genggam. 

    Ketiga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka dan berada dalam penguasaan bersama.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat dan bukti nyata komitmen Polres Pessel dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan.

    “Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, ” ujarnya.

    Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

    Melalui pengungkapan ini, Polres Pessel kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Barat.


    (Berry)

    satresnarkoba polres pessel ringkus tiga pelaku pengedar sabu di lunang humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda Sumbar Laksanakan Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Penyelewengan di Tengah Tekanan Global
    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta

    Ikuti Kami