PADANG — PT Jasa Raharja Sumatera Barat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat yang membahas kemudahan layanan pajak kendaraan bermotor serta penguatan kepatuhan masyarakat, Rabu (29/4).
Rakor yang digelar di Kota Padang ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Sumatera Barat Al Amin bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Reza Chairul Akbar Sidiq serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto.
Kegiatan ini dihadiri seluruh unsur Tim Pembina Samsat, termasuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, jajaran kepolisian, serta perwakilan Jasa Raharja. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja layanan sekaligus merumuskan kebijakan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tindak lanjut hasil pertemuan nasional di Semarang pada 22 April 2026, terkait kebijakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat tetap membayar pajak meskipun terdapat ketidaksesuaian data antara KTP dan STNK, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pelonggaran aturan, melainkan solusi administratif agar masyarakat tidak terkendala dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menekankan bahwa setiap inovasi layanan harus tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kemudahan layanan ini diharapkan mampu mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi masyarakat, sehingga kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama Bapenda dan Kepolisian terus mendorong program peningkatan kesadaran masyarakat, salah satunya melalui program apresiasi kepatuhan pajak dengan hadiah menarik sebagai stimulus.
Dalam rakor tersebut juga diberikan penghargaan kepada unit Samsat berprestasi. Untuk kategori Samsat Inovasi Terbaik, peringkat pertama diraih Samsat Padang, disusul Samsat Kota Pariaman dan Samsat Solok. Pada kategori Samsat Tersolid, peringkat pertama diraih Samsat Bukittinggi, diikuti Samsat Painan dan Samsat Simpang Ampek. Sementara kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi diraih Samsat Padang Aro, disusul Samsat Pulau Punjung dan Samsat Lubuk Sikaping.
Melalui rakor ini, diharapkan berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan secara optimal di seluruh wilayah Sumatera Barat. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, pelayanan Samsat diharapkan semakin mudah, kepatuhan masyarakat meningkat, dan tertib administrasi kendaraan dapat terwujud secara berkelanjutan.
