JAKARTA — Wakil Bupati Solok, Candra, mendorong revisi regulasi pemerintahan daerah dalam Forum Nasional Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) 2026 yang digelar di Golden Boutique Hotel Kemayoran pada 27–28 April 2026.
Forum yang diikuti wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia ini mengusung tema penguatan sinergi dan peran strategis wakil kepala daerah dalam tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting untuk membahas tantangan serta dinamika hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya.
Dalam forum tersebut, Candra menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait kejelasan posisi dan kewenangan wakil kepala daerah.
“Selama ini masih terdapat ruang multitafsir dalam pembagian kewenangan, yang kerap memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal ini perlu segera diperbaiki melalui revisi undang-undang, ” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting untuk memastikan efektivitas jalannya pemerintahan daerah, sekaligus mencegah konflik internal yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
Forum Aswakada 2026 juga dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran gagasan dan pengalaman antarwakil kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Melalui diskusi ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat koordinasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif.
Dengan penguatan peran wakil kepala daerah melalui revisi regulasi, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif antara kepala daerah dan wakilnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Updates.