Padang, Sumbar– Polda Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk menjaga etika dalam bermedia sosial serta mengedepankan sikap saling menghargai di tengah perbedaan pendapat.
Ajakan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, yang menekankan pentingnya komunikasi yang bijak dalam ruang digital guna menjaga keharmonisan sosial.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, cara menyampaikan pendapat harus tetap dalam koridor yang santun dan tidak menyinggung pihak lain.
“Perbedaan bukan alasan untuk saling menyakiti. Bijak dalam berkomentar adalah bentuk kedewasaan dalam bermedia sosial, ” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, media sosial saat ini telah menjadi ruang publik yang terbuka, sehingga setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Selain itu, kata-kata yang disampaikan di ruang digital dapat berdampak luas, baik secara positif maupun negatif, sehingga masyarakat diimbau untuk berpikir sebelum menulis atau membagikan informasi.
Polda Sumbar menilai, menjaga etika komunikasi digital merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di ruang siber.
Melalui pendekatan humanis, kepolisian terus mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang sehat, produktif, dan saling menghormati.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial di era digital, sejalan dengan transformasi menuju Polri Presisi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.
(Berry)

Dina Syafitri