Pengedar Ganja Diciduk di Pariaman, Polres Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba

    Pengedar Ganja Diciduk di Pariaman, Polres Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba

     Pariaman, Sumbar— Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial Hamzi Fauzi alias Fauzi atau Anggi atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja. 

    Penangkapan dilakukan di Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara, Sabtu (27/12/2025), menjelang akhir tahun 2025.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tujuh paket sedang dan satu paket kecil ganja yang disimpan dalam sebuah kaleng rokok. Penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan masyarakat yang merasa resah terhadap penyalahgunaan narkoba di lngkunganya.

    Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan Abbas, S.H.. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. 

    Saat digerebek, pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti sebelum akhirnya berhasil diamankan.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Aris, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

    Transaksi dilakukan pada 23 Desember 2025 di Simpang Pelanggaran, Nagari Campago, dengan modus sistem lempar.

    Kapolres Padang Pariaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. 

    “Penindakan ini merupakan wujud nyata tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika, ” tegasnya.

    Sementara itu, IPTU Darmawan Abbas menyatakan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan perkara guna memburu pemasok utama.

    Polres Pariaman mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.


    (berry)

    pengedar ganja diciduk di pariaman polres tegaskan perang total terhadap narkoba humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Warga Salareh Aia Timur Berterima Kasih...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Penyelewengan di Tengah Tekanan Global
    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta

    Ikuti Kami