PADANG — Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat menghadiri peresmian Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat yang berlokasi di kawasan Rimbo Kaluang, Kota Padang, pada Rabu, 28 Januari 2026. Peresmian gedung pelayanan baru ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
Peresmian Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, para Kasatlantas se-Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat.
Gedung pelayanan ini diresmikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, didampingi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Fasilitas tersebut dirancang dengan konsep pelayanan terpadu berbasis digital, dilengkapi sistem antrean elektronik, ruang tunggu yang representatif, serta sarana pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas diresmikannya gedung pelayanan BPKB yang baru. Menurutnya, peningkatan kualitas sarana dan sistem pelayanan ini akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran administrasi kendaraan bermotor, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesamsatan.
“Jasa Raharja Sumbar mengapresiasi langkah Ditlantas Polda Sumbar dalam menghadirkan gedung pelayanan BPKB yang modern dan terintegrasi. Kehadiran fasilitas ini tentu akan semakin memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk proses yang berkaitan langsung dengan layanan Samsat, ” ujar Teguh Afrianto.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan BPKB memiliki keterkaitan erat dengan pengurusan kesamsatan, mulai dari registrasi kendaraan bermotor hingga pemenuhan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses.
“Dengan pelayanan yang semakin nyaman, cepat, dan transparan, kami optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kesamsatan akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” tambahnya.
Melalui peresmian Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar ini, diharapkan kolaborasi antara Polda Sumatera Barat, Jasa Raharja, serta seluruh unsur Tim Pembina Samsat semakin solid dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Sumatera Barat.

Updates.