Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Bersama Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Pelaku Dan Sita 1 Alat Berat

    Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Bersama Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Pelaku Dan Sita 1 Alat Berat

     Pasaman Barat, Sumbar – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di aliran Sungai Batang Pasaman, Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Dua pelaku masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33). Keduanya ditangkap saat tengah beraktivitas menambang emas secara ilegal.

    Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyisiran intensif di kawasan sungai yang kerap dijadikan lokasi PETI.

    “Benar, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, ” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

    Kapolres juga menjelaskan, operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU Habib Fuad Alhafsi. 

    "Tim kita berangkatkan menuju Tempat Kejadian Perkara pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian menelusuri aliran sungai dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi penambangan" Ulasnya.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku sedang beraktivitas di tepi sungai. Selain mengamankan keduanya, petugas juga menemukan satu unit alat berat (excavator) merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas dari dasar sungai.

     “Saat ini petugas tengah mengevakuasi alat berat tersebut untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat. Kondisi medan yang berat dan jarak lokasi yang jauh menjadi tantangan dalam proses evakuasi, ” jelas Kapolres.


    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, satu lembar karpet penyaring warna hijau, satu buah alat dulang kayu, serta satu saset butiran pasir diduga mengandung emas.

    Dengan penangkapan ini, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukumnya.

    (Berry)

    berantas tambang ilegal polda sumbar bersama polres pasaman barat tangkap 2 pelaku dan sita 1 alat berat hhumas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal...

    Artikel Berikutnya

    Musik Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Laka Beruntun di Lubuk Basung, Jasa Raharja Bukittinggi Pastikan Negara Hadir Lindungi Korban
    Percepat Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bukittinggi dan Kanwil Sumbar Serentak Kunjungi Rumah Sakit
    Gandeng Pelaku Usaha Lokal, Jasa Raharja Bukittinggi Perkuat Kolaborasi Merchant Samsat untuk Permudah Layanan Masyarakat
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Dukung Mudik Aman Lebaran 2026, Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat di DIY dan Jawa Tengah
    Bahas Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Kunci Penyelesaian Konflik
    Polres Padang Panjang Gelar Donor Darah di RSUD Padang Panjang, Wujud Kepedulian pada HUT Humas Polri ke-74
    Yayasan Rumah Gadang Pusako Minang Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Musibah di Malalo
    Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi
    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Rapat FLLAJ, Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Rawan Sitinjau Lauik
    Penebangan Pohon atau Penebangan Iman? Melihat Deforestasi dari Kacamata Dakwah
    Kunjungi Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat
    Indonesia Paling “Bahagia”? Kebijakan Masih Tertinggal
    Yayasan Rumah Gadang Pusako Minang Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Musibah di Malalo
    Jasa Raharja Salurkan Bantuan ke Warga Lubuk Minturun Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor
    Ditlantas Polda Sumbar Raih Dua Penghargaan Nasional pada Rapat Anev Regident dan Pelayanan STNK di Bandung
    Percepat Penanganan Bencana, Helikopter Polri Antar Logistik dan Tim Medis ke Palembayan Agam
    Wakapolda Sumbar Tinjau Jalan Putus Padang–Bukittinggi, Pastikan Keamanan dan Percepatan Penanganan
    Sambut HUT ke-65, Jasa Raharja Sumbar Gelar Donor Darah sebagai Wujud Komitmen Perlindungan dan Kepedulian Sosial

    Ikuti Kami