Padang, 22 April 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Sumatera Barat mengingatkan seluruh personel agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seiring meningkatnya peran ruang digital dalam membentuk persepsi publik terhadap institusi.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa setiap aktivitas personel di media sosial harus mencerminkan etika, tanggung jawab, serta nilai-nilai kepolisian.
“Media sosial bukan ruang pribadi sepenuhnya. Apa yang dibagikan anggota akan berdampak langsung terhadap citra institusi, ” ujarnya, Rabu (22/4).
Dalam imbauan tersebut, Polri menekankan sejumlah prinsip utama dalam bermedia sosial, di antaranya menghindari konten yang tidak pantas, serta tetap berpedoman pada norma hukum dan kepatutan.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk menggunakan atribut kepolisian secara tepat dan tidak menyalahgunakannya dalam konten digital.
Menurut Susmelawati, kesadaran digital menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap anggota, mengingat ruang media sosial kini menjadi bagian dari interaksi publik yang tidak terpisahkan.
“Setiap anggota harus mampu menjadi teladan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, ” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan internal terhadap aktivitas media sosial personel akan terus diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penegasan ini, Polri berharap seluruh personel dapat memanfaatkan media sosial secara positif, edukatif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi di era digital.
(Berry)

Dina Syafitri