Polres Pessel Tangkap Pencuri Laptop dan HP di IV Jurai

    Polres Pessel Tangkap Pencuri Laptop dan HP di IV Jurai

     

    Pesisir Selatan, Sumbar – Satreskrim Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial RA (21) berhasil ditangkap atas perbuatanya yang melakukan pencurian laptop dan handphone milik warga di Kecamatan IV Jurai Pessel.

    Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian “Sikat Singgalang 2025” yang digelar untuk menekan angka kejahatan di daerah tersebut.

    RA, warga Kampuang Bukik Siaayah, IV Jurai ini, ditangkap pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Sarik Lumpo. 

    Ia ditangkap setelah melakukan aksinya disebuah rumah milik Korban pada tanggal 11 November yang lalu.  

    Kapolres Pessel melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka beraksi dengan cara masuk ke rumah korban saat keadaan sepi, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.

     “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek ASUS dan satu unit handphone merek Samsung Galaxy Prime 7, ” ungkapnya, Senin (20/10/2025).

    Barang hasil curian tersebut sempat dijual Pelaku kepada seseorang di Kampung Barangan, IV Jurai. Berkat kesigapan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, keberadaan tersangka berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

    “pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tambah AKP Yogie.

    Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

     “Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami terus berupaya melakukan patroli serta penegakan hukum secara tegas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, ” ujarnya.

    Operasi “Sikat Singgalang 2025” sendiri merupakan agenda kepolisian dalam menindak berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. 

    Keberhasilan penangkapan RA ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya berkelanjutan Polres Pesisir Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya


    (Berry)

    polres pessel tangkap pencuri laptop dan hp di iv jurai humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Gelar Program Training Purnabakti...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Sikat Singgalang 2025 : Tim Black...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Enam Jembatan Dibangun TNI di Kabupaten Agam Rampung, Akses Warga Kembali Terhubung
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan

    Ikuti Kami