Jasa Raharja Sumbar Perkuat Razia dan Monitoring PKB, Kepatuhan Wajib Pajak Didorong

    Jasa Raharja Sumbar Perkuat Razia dan Monitoring PKB, Kepatuhan Wajib Pajak Didorong

    SUMBAR — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pelaksanaan razia gabungan di sejumlah wilayah.

    Pada Selasa (21/4), kegiatan monitoring dan evaluasi serta razia digelar serentak di Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Solok. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

    Di Kabupaten Agam, rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Kantor Bapenda Agam dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Pertemuan ini membahas capaian penerimaan daerah, kendala di lapangan, serta strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, termasuk optimalisasi pelayanan Samsat agar lebih mudah diakses masyarakat.

    Sementara itu, di Kabupaten Sijunjung, kegiatan serupa digelar di Kantor Bersama Samsat Sijunjung dengan melibatkan lintas instansi, seperti BKAD, Kepolisian, Samsat, dan Bank Nagari. Selain evaluasi penerimaan daerah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Apresiasi Emas 2026 sebagai stimulus bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

    Di Kota Solok, razia gabungan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dengan fokus pada penertiban administrasi kendaraan serta edukasi kepada masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, memberikan teguran kepada wajib pajak yang menunggak, serta menyampaikan informasi terkait program Gebyar Undian Emas sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak patuh.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus perlindungan masyarakat.

    “Monitoring penerimaan dan razia gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan optimalisasi PKB, BBNKB, SWDKLLJ, dan Iuran Wajib. Sinergi lintas instansi sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, program apresiasi seperti Gebyar Emas 2026 diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui skema SWDKLLJ.

    Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan razia gabungan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga tercipta sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    jasa raharja sumbar razia gabungan samsat pkb sumatera barat bbnkb swdkllj kepatuhan wajib pajak kendaraan teguh afrianto monitoring pajak kendaraan gebyar emas 2026 samsat sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Dorong Transformasi Pajak Daerah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Imigrasi sebagai Instrumen Kekuatan Negara, Menautkan Asta Cita dan 15 Program Aksi IMIPAS
    Polisi Respons Laporan Warga, Polresta Bukittinggi Pastikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tetap Berjalan Meski Tersangka Tidak Ditahan
    Polda Sumbar Edukasi Pelajar Lawan Hoaks, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Ancaman Hukum
    Bidkum Polda Sumbar Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Pariaman, Perkuat Akurasi Penegakan Hukum
    Menaker Yassierli Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

    Ikuti Kami