Jasa Raharja Sumbar Lakukan CRM dan Door to Door, Sosialisasikan Kepatuhan PKB dan IWKBU pada Perusahaan Angkutan

    Jasa Raharja Sumbar Lakukan CRM dan Door to Door, Sosialisasikan Kepatuhan PKB dan IWKBU pada Perusahaan Angkutan

    PADANG — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum dan pariwisata, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM), Door to Door (DTD), serta sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Selasa, 20 Januari 2026.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh penanggung jawab Samsat Padang dan Samsat Padang Pariaman dengan mengunjungi langsung sejumlah perusahaan angkutan umum dan pariwisata, di antaranya PT Irvan Tour, PT Aura Wisata Nusantara, PT Asmara Wisata Nusantara, PT Alisma, serta perusahaan perorangan lainnya.

    Melalui kegiatan CRM dan DTD ini, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pemilik armada terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor umum. Edukasi mencakup pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, manfaat IWKBU bagi perlindungan penumpang, serta dampak positif kepatuhan terhadap keberlangsungan dan profesionalisme usaha transportasi.

    Selain sebagai sarana sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi forum dialog dua arah untuk menyerap masukan serta kendala yang dihadapi oleh perusahaan angkutan di lapangan. Sejumlah mitra menyampaikan harapan agar Jasa Raharja terus berperan aktif dalam peningkatan keselamatan berkendara dan memberikan perlindungan optimal bagi penumpang angkutan umum.

    Para pelaku usaha juga mengusulkan adanya razia gabungan terhadap angkutan umum tidak resmi yang dinilai berpotensi merugikan penumpang serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi perusahaan yang patuh terhadap aturan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi angkutan umum.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap IWKBU bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan kepada penumpang serta menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, PT Jasa Raharja, dan pelaku usaha angkutan umum untuk meningkatkan keselamatan, kepatuhan, serta kualitas layanan transportasi bagi masyarakat di Sumatera Barat.

    jasa raharja sumbar crm jasa raharja door to door samsat sosialisasi pkb swdkllj iwkbu angkutan umum sumbar kepatuhan pajak kendaraan keselamatan transportasi
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Bersama Ditlantas Polda...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Enam Jembatan Dibangun TNI di Kabupaten Agam Rampung, Akses Warga Kembali Terhubung
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami