Bidpropam Polda Sumbar Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi, Dorong Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Polri

    Bidpropam Polda Sumbar Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi, Dorong Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Polri

     Padang, Sumbar – Bidpropam Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bertema “Optimalisasi dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta Pidana” di Aula Lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat (31/10/2025). 

    Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri.

    Kegiatan dibuka oleh Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., yang menjelaskan bahwa Binlihprof ditujukan bagi anggota yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik agar dapat memperbaiki diri dan kembali mengabdi secara profesional.

    “Dengan kegiatan ini, kami ingin membangkitkan kembali kesadaran personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun etik agar mampu memperbaiki diri, sehingga dapat menjaga kehormatan institusi di masa yang akan datang, ” ujar Kombes Pol Dwi Agung.

    Upaya ini merupakan langkah terencana dan terpadu untuk memperkuat tindakan preventif serta mengurangi dampak pelanggaran.

     “Ke depan, Bidpropam Polda Sumbar akan melakukan strategi pencegahan dengan meningkatkan kegiatan konseling psikologis dan pembinaan keagamaan." Ulasnya.

    Kombes Pol Dwi Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penegakan disiplin secara berkala, yang meliputi pemeriksaan mendadak terhadap sikap tampang, kelengkapan identitas, serta kesiapsiagaan personel. 

    Selain itu, Bidpropam juga akan memberikan edukasi berkelanjutan tentang disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran peraturan.

     “Bidpropam Polda Sumbar juga akan melakukan mitigasi dengan memberikan pembinaan terhadap pelanggar dan pemulihan profesi bagi anggota yang telah menjalani hukuman, agar karier dan kepercayaan diri mereka dapat pulih kembali, ” jelasnya.

    Tak hanya itu saja, kedepan!, Bidpropam Polda Sumbar akan memperkuat peran Propam, Paminal, dan Provos dalam pengawasan ketat terhadap pelaksanaan tugas personel, serta membuka layanan aduan masyarakat dengan sistem keterbukaan publik.

    Langkah ini digelar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang menjunjung nilai prediktif, responsibilitas, transparansi, dan keadilan.

    (Berry)

    bidpropam polda sumbar gelar pembinaan pemulihan profesi dorong pencegahan dan mitigasi pelanggaran disiplin polri humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasaman Barat dan Ditreskrimsus Polda...

    Artikel Berikutnya

    Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Enam Jembatan Dibangun TNI di Kabupaten Agam Rampung, Akses Warga Kembali Terhubung
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan

    Ikuti Kami