900 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pelayanan dan Etika Kerja

    900 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pelayanan dan Etika Kerja
    900 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pelayanan dan Etika Kerja

    Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan yang telah lama dinantikan ratusan pegawai tersebut berlangsung di Halaman Balai Kota Bukittinggi, Kamis (18/12/2025).

    Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu mendukung percepatan program pembangunan daerah.

    Dalam arahannya, Ramlan menegaskan agar seluruh PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya sikap profesional, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi diri sesuai bidang masing-masing.

    “Kami berharap PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama membangun Kota Bukittinggi. Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauhi narkoba dan judi online, serta sampaikan informasi yang benar, ” tegas Ramlan.

    Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, membangun komunikasi yang baik di lingkungan kerja, serta menanamkan pola pikir positif demi kemajuan daerah. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah di tengah masyarakat.

    Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjut Ramlan, berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seiring dengan tuntutan peningkatan kinerja dan disiplin aparatur.

    Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi PPPK paruh waktu untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Bukittinggi.(**)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Sumbar Percepat Pemulihan Malalak,...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami