Jasa Raharja Sumbar Dukung Penutupan Perlintasan Liar di Pauh Padang Demi Keselamatan

    Jasa Raharja Sumbar Dukung Penutupan Perlintasan Liar di Pauh Padang Demi Keselamatan

    PADANG  — Upaya peningkatan keselamatan transportasi di Kota Padang terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Pemerintah Kota Padang bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi di Km 12+6/7 jalur Stasiun Pauh–Indarung, Taruko Rodi, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kamis (9/4).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan di titik pertemuan antara jalur kereta api dan pengguna jalan.

    Penutupan perlintasan tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kota Padang, Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, kepolisian sektor setempat, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

    Perlintasan yang ditutup merupakan akses tidak resmi yang selama ini digunakan masyarakat dan dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Penutupan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting dalam upaya pencegahan kecelakaan, khususnya di titik rawan antara jalur kereta api dan pengguna jalan.

    “Perlintasan sebidang liar memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Kami mendukung penuh langkah kolaboratif seluruh stakeholder dalam meningkatkan keselamatan masyarakat, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, PT Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam penyaluran santunan bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya preventif melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait.

    Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen sebagai bagian dari stakeholder keselamatan transportasi untuk terus mendorong pencegahan kecelakaan secara berkelanjutan.

    Melalui penutupan perlintasan tidak resmi tersebut, diharapkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama. Sinergi antarinstansi melalui FKLL Kota Padang pun diharapkan terus berlanjut dalam mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih aman di Kota Padang.

    jasa raharja sumbar perlintasan liar padang keselamatan transportasi padang fkll kota padang kecelakaan kereta api pauh padang limau manis selatan berita padang terbaru penutupan perlintasan sebidang jasa raharja indonesia
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Relaunching AMANAH, Pemuda Aceh...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Kartini 2026, Jasa Raharja Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Solok Dukung Razia Gabungan Samsat, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
    Jasa Raharja Bukittinggi Perkuat Monitoring PKB dan SWDKLLJ di Pasaman Barat
    Jasa Raharja Bukittinggi dan Satlantas Polres Pasaman Barat Teken MoU, Dorong Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban
    Jasa Raharja Sumbar Dorong Kurikulum Keselamatan, SMAN 3 Painan Jadi Pusat Evaluasi
    Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Samsat 2026, Layanan Makin Cepat dan Terintegrasi

    Ikuti Kami